Linieryang dimaksudkan di sini yaitu kesesuaian antara bidang studi pada ijasah S-1/D-IV dengan bidang studi sertifikasi guru. Berikut daftar isyarat bidang studi (mata pelajaran) sertifikasi guru tahun 2015 serta daftar linearitas ijazah dengan sertifikasi pendidik/guru mata pelajaran umum SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA, SMK/MAK, Dan SLB :
Linieritas mata pelajaran sertifikasi pada guru yang mengajar di Madrasah Ibtidaiyah MI bisa diartikan sebagai kesesuaian mata pelajaran yang diampu seorang guru dengan sertifikat pendidik dan NRG yang dimiliki guru tersebut. Artikel ini akan khusus membahas di Madrasah Ibtidaiyah. Sedang untuk jenjang lainnya akan dibahas dalam artikel tersendiri. Linieritas kerap dikenal sebagai linier atau tidaknya mata pelajaran yang diajarkan seorang guru. Linier atau tidak, menjadi sangat penting, terutama dalam penghitungan beban mengajar bagi guru-guru yang menerima tunjangan profesi guru TPG. Sebagaimana diketahui, seorang guru memiliki beban kerja minimal 24 Jam Tatap Muka JTM hingga maksimal 40 JTM dalam setiap minggunya. JTM yang diakui adalah yang sesuai dengan sertifikat pendidik yang dimilikinya. Kesesuaian mata pelajaran inilah yang dinamakan sebagai linieritas. Jika seorang guru meskipun mengajar lebih dari 24 JTM, namun jika yang linier tidak mencapai 24 JTM maka beban kerja guru tersebut tidak memenuhi persyaratan guna pencairan tunjangan profesi guru. Di tahun 2017 ini pun soal linieritas, termasuk di Madrasah Ibtidaiyah, dipertegas dalam Juknis Pencairan TPG 2017. Pada Bab III Poin A tentang kriteria guru penerima Tunjangan Profesi Guru, slah satunya disebutkan bahwa, "Beban kerja guru adalah paling sedikit 24 dua puluh empat jam tatap muka dan paling banyak 40 empat puluh jam tatap muka dalam 1 satu minggu untuk mata pelajaran yang diampu yang sesuai dengan sertifikat pendidik yang dimilikinya." Linieritas Mapel Bagi Guru Madrasah Ibtidaiyah Dalam Juknis TPG 2017 Keputusan Dirjen Pendis Kementerian Agama Nomor 7394 Tahun 2016 menyertakan juga lampiran terkait Tabel Linieritas sebagai dasar kesesuaian mata pelajaran sertifikat pendidik. Salah satunya adalah untuk guru Madrasah Ibtidaiyah. Tabel tersebut merupakan turunan dari KMA Nomor 103 Tahun 2015 tentang Pedoman Pemenuhan Beban Kerja Guru Madrasah yang Bersertifikat Pendidik KMA Nomor 303 Tahun 2016 tentang Konversi Guru pada Jenjang Satuan Pendidikan Madrasah Ibtidaiyah Permendikbud Nomor 46 Tahun 2016 tentang Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik Linieritas sesuai KMA Nomor 103 Tahun 2015 No Bidang Studi Sertifikasi Kode Bidang Sertifikasi Mapel yang Sesuai 1 Guru Kelas MI 011, 023, 027, 028 Guru Kelas MI, Matematika, PKn, Bhs Indonesia, Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial, Seni Budaya dan Prakarya, Bahasa Arab 2 Pendidikan Agama Islam 030, 067, 127, 300 Pendidikan Agama Islam, Alquran Hadist, Aqidah Akhlak, Fiqih, Sejarah Kebudayaan Islam 3 Alquran Hadist 022, 085, 093, 236, 711, 712 Alquran Hadist, Aqidah Akhlak, Fiqih, Sejarah Kebudayaan Islam, Tafsir ilmu Tafsir, Hadis Ilmu Hadis 4 Aqidah Akhlak 068, 069, 128, 235, 629, 712 Aqidah Akhlak, Alquran Hadist, Fiqih, Sejarah Kebudayaan Islam, Ilmu kalam, Tasawuf 5 Fiqih 068, 069, 129, 133, 237, 271, 713 Fiqih, Aqidah Akhlak, Alquran Hadist, Sejarah Kebudayaan Islam, Fiqih-Ushul Fiqih, Qawaid-Fiqhiyah, Tarikh-Tasyri 6 Sejarah Kebudayaan Islam 068, 083, 117, 204, 238, 714 Sejarah Kebudayaan Islam , Alquran Hadist, Aqidah Akhlak, Fiqih 7 Bahasa Arab 069, 085, 167, 239, 314 Bahasa Arab, Nahwu, Shorof, Balaghah Untuk point 2 - 7, selain pada Madrasah Ibtidaiyah, juga berlaku untuk jenjang MTs, MA, dan MAK. Atau lihat gambar berikut Linieritas sesuai KMA Nomor 303 Tahun 2016 dan Permendikbud Nomor 46 Tahun 2016 No Bidang Keilmuan Bidang Studi dan Kode Sertifikasi yang Sesuai Keterangan 1 Pendidikan Agama dan Budi Pekerti Pendidikan Agama Islam 127, Pendidikan Agama Kristen 134, Pendidikan Agama Katolik 130, Pendidikan Agama Budha 140, Pendidikan Agama Hindu 137, Pendidikan Agama Konghucu 143 Sertifikat pendidik bagi setiap guru pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianutnya tidak berwenang mengajar peserta didik yang tidak sesuai dengan agama yang dianutnya dan pembayaran tunjangan profesi oleh Kementerian Agama sesuai kewenangannya 2 Guru Kelas Guru Kelas 027, Umum kelas awal dan akhir 027, Matematika 047, PKn 050, Bahasa Indonesia 054, Ilmu Pengetahuan Alam Fisika 057, Ilmu Pengetahuan Sosial 060 Guru Kelas dapat diampu juga oleh guru yang memiliki kode sertifikat 084, 154, 310, 087, 023, 028, 156, 094, 180, 318, 097, 184, 187, 190, 319, 320, 321, 100, 114, 117, 120, 204, 207, 214, dan 215 3 Seni Budaya dan Prakarya Mata pelajaran seni budaya dan prakarya pada jenjang Sekolah Dasar dapat diampu oleh guru yang memiliki sertifikat pendidik seni budaya atau prakarya dari jenjang SMP, SMA, SMK, serta Guru Kelas pada Sekolah Dasar 4 Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan Pendidikan Jasmani olah raga & kesehatan 107, Pendidikan Jasmani dan Kesehatan 220 - Atau lihat gambar berikut Demikian linieritas mata pelajaran di Madrasah Ibtidaiyah yang menjadi lampiran dari Juknis Tunjangan Profesi Guru 2017.
Adapunvariabel hasil belajar terdapat pada mata pelajaran di kelas X dan XI jurusan administrasi perkantoran di dasar bidang kejuruan dan dasar kompetensi kejuruan, yaitu: 1. Pengantar Ekonomi dan Bisnis 2. Adapun rumus regresi linier berganda yang digunakan adalah: 114 Jurnal Ekonomi Pendidikan dan Kewirausahaan Y = b0 + b1 X1 + b2 X2
Guruyang memiliki ijazah tidak linier dengan bidang studi dihimbau segera melapor pada dinas pendidikan kabupatenkota untuk mengikuti sertifikasi ulang jika tidak ingin tunjangan profesinya dihapus. untuk kembali mengikuti PLPG yang dikarenakan mata pelajaran yang tertera disertifikat pendidik serta Ijazah S1 yang dimiliki tidak sesuai
A LATAR BELAKANG. Program Sertifikasi Guru dalam Jabatan telah dilaksanakan sejak tahun 2007. Sertifikasi tersebut dilakukan terhadap guru dalam berbagai mata pelajaran dengan 3 (tiga) jalur yaitu Portofolio, Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG), dan Pemberian Sertifikat Pendidik Langsung (PSPL).
Linieritaskerap dikenal sebagai linier atau tidaknya mata pelajaran yang diajarkan seorang guru. Linier atau tidak, menjadi sangat penting, terutama dalam penghitungan beban mengajar bagi guru-guru yang mendapatkan sumbangan profesi guru (TPG). Bidang Studi dan Kode Sertifikasi yang Sesuai Keterangan; 1: Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
Misalnya jika Anda memiliki masalah dengan tugas matematika, Socrates dapat memberi Anda penjelasan langkah demi langkah tentang cara menyelesaikannya.Socrates pada dasarnya dapat membantu Anda dengan mata pelajaran apa pun, terlepas dari apakah itu matematika , biologi, kimia, atau sesuatu yang sama sekali berbeda.
TZFOjQ. gbbv607icd.pages.dev/197gbbv607icd.pages.dev/396gbbv607icd.pages.dev/180gbbv607icd.pages.dev/47gbbv607icd.pages.dev/261gbbv607icd.pages.dev/203gbbv607icd.pages.dev/318gbbv607icd.pages.dev/322gbbv607icd.pages.dev/332
mata pelajaran yang linier dengan bidang studi sertifikasi